Mengulang Mata Kuliah tidak sama dengan SP
Sudah 2 tahun belakangan ini, sering mendengar mahasiswa bertanya “Bu, saya mau SP mata kuliah A, apakah bisa saya ambil di Semester Ganjil nanti ?” atau “Bu saya mau SP di semester Genap, bisa ga ?” dan lain lain.
Pada awal-awal menerima pertanyaan seperti di atas, kami di Jurusan cukup kebingungan, apa ya maksudnya? kok mau ambil Semester Pendek di Semester Ganjil/Genap, sedangkan Semester Pendek dan Semester Ganjil / Genap ini dijalankan di periode waktu yang berbeda.
Setelah mendapatkan beberapa pertanyaan yang sama, akhirnya dapat disimpulkan, bahwa mahasiswa memiliki pengertian yang berbeda dengan kami di Jurusan. Bagi mahasiswa, SP adalah matakuliah mengulang, sedangkan bagi kami SP adalah Semester Pendek.
Baiklah mari kita lihat lebih jelas lagi, apakah yang dinamakan Semester Pendek atau disingkat sebagai SP, sehingga tidak ada lagi pemahaman yang salah mengenai SP ini.
Pada sebuah perkuliahan, pada umumnya di Indonesia, dijalankan dalam periode Semester-an (perkuliahan dilaksanakan dalam waktu 5 – 6 bulan), walaupun ada juga yang menjalankan perkuliahan dengan periode Trimester-an (perkuliahan dilaksanakan dalam waktu 3 bulan). Di Universitas Bina Nusantara ini untuk program S1 Reguler,
kebetulan menggunakan periode Semester–an. Pada periode Semester, kuliah secara total termasuk perkuliahan, ujian dan libur dijalankan dalam rentang waktu 5-6 bulan (efektif perkuliahan selama 4 bulan, dan 3 minggu ujian, sisanya libur).
Biasanya dalam 1 tahun ajaran terdiri dari 2 Semester, yaitu Semester Ganjil dan Semester Genap. Semester Ganjil biasanya berjalan dari bulan September – Januari, sedangkan Semester Genap berjalan dari bulan Februari – Juni.
Dari skema di atas maka pada pergantian tahun ajaran (perpindahan dari Semester Genap ke Semester Ganjil berikutnya), ada rentang waktu sekitar 2 bulan. Rentang waktu 2 bulan ini, oleh Universitas Bina Nusantara, biasanya dimanfaatkan untuk mengadakan periode tambahan yang dinamakan Semester Pendek. Artinya perkuliahan seperti biasa, jumlah pertemuan perkuliahan tetap tetapi dengan periode yang lebih pendek, misalnya untuk perkuliahan 2 sks, yang biasanya diadakan 100 menit per minggu, menjadi 200 menit per minggu. Sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan perkuliahan dengan periode yang lebih pendek dibanding perkuliahan di Semester Ganjil/Genap.
Karena di Universitas Bina Nusantara, menggunakan sistem paket sampai Semester 6, sehingga jumlah sks yang diambil mahasiswa sampai semester 6, tiap semester sudah dimaksimalkan sampai 24 sks. Hal ini menyebabkan jika ada mahasiswa yang gagal dalam satu mata kuliah (tidak memenuhi standar kelulusan), maka mahasiswa ybs tidak memungkinkan untuk mengulang mata kuliahnya pada periode Semester Reguler (Semester 1 – Semester 6), sebelum Semester 7.
Untuk itu, Universitas Bina Nusantara, biasanya membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengulang mata kuliah yang gagal tersebut pada periode Semester Pendek. Sehingga diharapkan mahasiswa bisa mulai mencicil mata kuliah yang harus diulang sebelum Semester 7 berjalan, supaya saat Semester 7 berjalan diharapkan sudah tidak ada atau tinggal sedikit mata kuliah yang perlu diulang. Dan jika masih ada sisa mata kuliah gagal yang harus diulang dapat diambil di Semester 7. Diharapkan pada Semester 8, mahasiswa sudah bisa mengambil skripsi dan menyelesaikan perkuliahan di Semester 8.
Jadi Semester Pendek bukanlah Mata kuliah mengulang, Mata Kuliah mengulang adalah mata kuliah yang sudah pernah diambil tetapi nilai yang didapat belum memenuhi standar kelulusan, sedangkan Semester Pendek adalah periode perkuliahan yang waktunya lebih pendek dari Semester Reguler. Dan biasanya dimanfaatkan untuk mengulang mata kuliah yang gagal di semester reguler sebelum-sebelumnya.
Demikian penjelasan ini, semoga dapat membantu untuk memahami lebih jelas mengenai Mata Kuliah mengulang dan periode Semester Pendek.